Wali Kota  Pangkalpinang Prof Udin Resmi  Pimpin DPW MIPI Provinsi Bangka Belitung Periode 2026 – 2031

PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM – Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin menghadiri acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2026 – 2031, di ruang pertemuan Betason Kantor Walikota Pangkalpinang, Sabtu (11/07/26).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MIPI, Anwar Hafid, yang turut didampingi jajaran pengurus pusat MIPI.

Dalam sambutannya, Prof. Saparudin mengaku bersyukur atas terbentuknya DPW MIPI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, kehadiran organisasi profesi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat pengembangan ilmu pemerintahan di daerah.“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum dan seluruh pengurus pusat yang telah memfasilitasi terbentuknya kepengurusan MIPI di Bangka Belitung. Ini merupakan kepengurusan pertama di provinsi kami,” ujarnya.

Sebagai pengurus yang baru dilantik, Saparudin mengatakan pihaknya masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari pengurus pusat agar organisasi dapat berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MIPI.

Ia menilai MIPI memiliki peran penting sebagai wadah para akademisi, aparatur pemerintahan, dan praktisi yang memiliki perhatian terhadap pengembangan ilmu pemerintahan.
Menurut Saparudin, masyarakat menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik. Karena itu, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas.

“Pemerintah harus mampu menjawab harapan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Usai pelantikan, DPW MIPI Bangka Belitung akan segera menggelar rapat kerja guna menyusun program-program organisasi, baik yang menjadi amanat pengurus pusat maupun program inovatif yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. (*)