Kejari Bangka Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Sawit oleh PT NKI

BANGKA, DIKSINEWS.COM – Kejaksaan Negeri Bangka kembali membidik PT NKI terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah hukumnya. Penyelidikan dilakukan untuk mencari alat bukti sebelum status perkara dinaikkan ke penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad mengatakan, tim penyidik telah meminta keterangan dan mengumpulkan data terkait PT NKI. Langkah ini diambil setelah munculnya polemik soal tata kelola sawit di Kabupaten Bangka.

“Sejak ada ribut-ribut masalah sawit ini, kami melakukan penyelidikan terkait tata kelola kelapa sawit di Kabupaten Bangka. Kami sudah meminta keterangan dan melakukan pengumpulan data terkait PT NKI,” ujar Herya didampingi Kepala Seksi Intelijen Oslan Pardede dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bangka, Selasa (9/6/2026).

Menurut Herya, hasil pengumpulan data dan bahan keterangan di lapangan akan menjadi dasar untuk meningkatkan status perkara ke penyidikan. Ia menyebut, penyelidikan berawal dari laporan masyarakat.

“Ada laporan masyarakat yang masuk ke kami. Kasus tersebut sudah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung, tetapi masih ada sejumlah pihak yang melakukan pengelolaan dan pemanfaatan terhadap lahan yang dimaksud,” kata Herya.

Melalui penyelidikan ini, Kejari Bangka akan menyimpulkan apakah pihak yang mengelola lahan memiliki izin atau tidak. Sejauh ini, tim penyidik telah memanggil banyak pihak, termasuk perusahaan dan aparat desa setempat, untuk dimintai keterangan.