Wakil Bupati Bangka Selatan Tegaskan Komitmen dalam Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang baik dan Akuntabel

BANGKASELATAN, DIKSINEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel kembali ditegaskan. Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan Entry Meeting LKPD digelar di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan dan dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, para Kepala OPD, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Babel, Kamis (2/4/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan setiap tahunnya. Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi instrumen penting untuk perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik kedatangan Tim BPK. Entry meeting ini menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas LKPD 2025. Kami berkomitmen penuh mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Wabup Debby.

Wabup menekankan kepada seluruh Kepala OPD agar kooperatif, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta tidak ada yang menunda atau menutupi informasi kepada tim pemeriksa. “Ini demi Bangka Selatan. Kalau ada temuan, kita jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.

Debby berharap Kabupaten Bangka Selatan dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Namun ia menegaskan yang lebih penting adalah substansi pengelolaan keuangan yang akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Opini WTP itu penting, tapi yang utama adalah bagaimana APBD benar-benar dikelola secara tertib, taat aturan, dan hasilnya dirasakan masyarakat. Itu esensi tata kelola keuangan yang baik,” tambah Wabup.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Babel menyampaikan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari ke depan dengan metode uji petik di sejumlah OPD.

Pihak BPK juga mengapresiasi komitmen Pemkab Bangka Selatan yang selama ini kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan. “Kami harap kerja sama yang baik ini terus berlanjut agar pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.

Entry Meeting ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Wabup Debby bersama Tim BPK sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pemeriksaan yang independen, objektif, dan profesional.

(Dolly)