BANGKA, DIKSINEWS.COM – Satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BN 1030 QZ, milik Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, ditemukan pada Rabu (31/12/2025) malam di samping Kantor DPRD Bangka. Kendaraan tersebut kini ditahan Polres Bangka sebagai barang bukti dalam penanganan kasus yang tengah diselidiki kepolisian.
Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AO pada Kamis (1/1/2026) malam. AO diketahui merupakan pegawai honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka sejak tahun 2012.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K. mengatakan, mobil tersebut masih berada di Mapolres Bangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Mobil saat ini masih kami tahan di Polres Bangka sebagai barang bukti. Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKBP Deddy, Jumat (2/1/2026) malam.
Ia menegaskan, penyidik juga akan melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Kami akan terus melanjutkan pemeriksaan dan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri apakah nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bangka kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza yang merupakan aset kendaraan operasional kantor. Pihak Sekretariat DPRD Bangka juga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Bangka satu bulan yang lalu.

