Kejari Basel Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Tahun 2015 – 2022

*4 Perusahaan Mitra PT Timah dan 3 Pejabat PT Timah di Panggil Kejari

BANGKA SELATAN, DIKSININEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melakukan Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel).

Dalam kasus itu, tiga pejabat PT Timah dan sejumlah mitra usaha dikabarkan telah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan pada Jumat (05/12/2025) kemarin.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor: PRIN-1781/.L.9.15/Fd.2/11/2025.

Beberapa orang dipanggil guna dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang bijih timah di wilayah IUP PT Timah Bangka Selatan sepanjang periode 2015-2022.

Sejumlah saksi dalam kasus tersebut diwajibkan membawa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan alur pengelolaan timah serta kerja sama dengan mitra usaha.

Dari Informasi yang diterima, tiga pejabat PT Timah yang dipanggil sebagai saksi masing-masing berinisial NAK, eks Direktur Operasi dan Produksi, SP mantan Kepala Division Head Area Bangka Selatan, serta Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

Selain itu, dari internal PT Timah, Kejari Basel juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mitra usaha yang disebut terlibat dalam aktivitas operasional di wilayah tersebut. Mereka di antaranya Direktur CV BBM, Direktur CV Cahaya Timur, Direktur CV Diratama, Direktur CV Teman Jaya, serta beberapa perusahaan lain yang terhubung dalam rantai distribusi dan pengelolaan bijih timah.

“Ada tiga pejabat PT Timah dan tiga mitra usaha yang diperiksa Kejari Basel Broo. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola timah 2015-2022,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Primayuda Yutama, saat dikonfirmasi pada Jumat malam (5/12/2025), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, benar bang. Nanti akan kita rilis,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak yang diperiksa maupun perusahaan mitra masih dalam upaya konfirmasi.

Penyidikan diperkirakan akan terus berlanjut mengingat rentang waktu dugaan penyimpangan cukup panjang dan melibatkan banyak pihak.

Kasus ini menambah daftar panjang penelusuran aparat penegak hukum terhadap dugaan kasus korupsi tata kelola pertambangan  timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

(*)