Sat Lantas Basel Tindak Tegas 15 Pelanggar Lalu Lintas Saat Razia Gabungan Lintas Sektoral Ops Patuh 2025

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan menggelar razia gabungan lintas sektoral dalam rangka Ops Patuh 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari, Rabu (16/7/25) sekira pukul 09;00 WIB. Bertempat di Jalan Raya Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Giat razia lintas sektoral ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, IPTU Eko Budiatno, S.H dengan melibatkan Personil Sat Lantas Basel, pihak TNI Kodim 0432/Basel, Dinas Perhubungan, petugas Samsat, dan perwakilan Jasa Raharja.

Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, IPTU Eko Budiatno, S.H. mengatakan bahwa pelaksanaan Oprasi Patuh ini dilaksanakan serentak se- Indonesia yang bertujuan terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Bangka Selatan, situasi aman Terkendali.

Saat kegiatan berlangsung, semua petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan komponen kelengkapan kendaraan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan pelanggaran Lantas dengan melakukan penilangan secara manual terhadap pengendara Ranmor yang melanggar aturan lalu-lintas jalan raya,” jelasnya.

“Meski adanya sejumlah pelanggaran, kegiatan razia ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Karena masyarakat saat dilakukan pemeriksaan bersikap kooperatif dan mengikuti semua arahan dengan baik,” tutur IPTU Eko.

Dalam operasi ini, terdapat 15 pelanggaran lalu lintas yang melanggar dan dilakukan penindakan dengan mengamankan beberapa barang bukti terdiri 13 STNK dari beberapa jenis kendaraan dan 2 SIM BII.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan lalu lintas dan penting menjaga keselamatan bersama,” harapnya.

(Dolly)