PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM– Kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengguncang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah dan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang akhirnya terkuak. Aparat Penegak Hukum (APH) telah menetapkan Trie Lius Putri, pemilik akun TikTok “Anak Muda O Pos”, sebagai tersangka utama.
Namun, fakta lainnya mengungkapkan, bahwa Trie Lius Putri diduga kuat tidak beraksi seorang diri. berdasarkan Informasi internal yang menyebutkan, bahwa oknum dokter berinisial SHP yang bertugas di RSUP Soekarno diduga menjadi dalang di balik konten-konten akun ‘Anak Muda O Pos’ yang mengandung provokatif.
Tak hanya itu, kasus ini juga menyeret nama seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Oknum anggota dewan tersebut diduga berupaya melindungi Trie Lius Putri dari jeratan hukum.
Trie Lius Putri, warga Parit Tiga, Bangka Barat, telah mengakui perbuatannya dan kepemilikan akun Tiktok ‘Anak Muda O Pos’, Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Solihin GP, Kelurahan Gajah Mada, pada 19 Februari 2024.
Penyidik kepolisian menduga kuat bahwa Trie Lius Putri tidak bekerja sendiri. Ada indikasi kuat bahwa oknum dokter SHP berperan sebagai pengendali dan penyedia data terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di RSUD Depati Hamzah dan Dinkes Pangkalpinang.
“Info bang, pemilik akun Anak Muda O Pos sudah “diciduk” tapi saat ini masih silent untuk identitasnya. Cewek 26 tahun pelaku orang Parit Tiga Jebus,” ungkap sumber internal. Selasa (4/3).
Tersangka Trie Lius Putri dikabarkan menyesali perbuatannya dan berupaya meminta bantuan anggota DPRD Babel untuk mendamaikan kasus ini. Namun, upaya tersebut diduga diwarnai dengan intimidasi
“Terakhir infonya dokter SHP meminta Anggota DPRD Babel untuk mendamaikan kasus ini dan ada kesan intimidasi dari oknum anggota DPRD Babel tersebut dengan dalih pelaku (TLP, red) ingin bunuh diri karena tidak sanggup di dalam penjara,” jelas sumber tersebut.
Kasus ini diduga berlatar belakang persaingan bisnis dan profesi kedokteran spesialis, khususnya yang berkaitan dengan penyakit jantung. Penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan oknum dokter RSUP sebagai dalang yang memberikan data dan informasi untuk konten akun ‘Anak Muda O Pos’.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUP Depati Hamzah, dan Oknum dokter jantung RSUP IR Soekarno.

