Pemkab Basel Melalui Dinas PUPR Mendapatatkan Dana DAK Sebesar Rp 11 Miliar

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mendapatkan kucuran dana segar dari pemerintah pusat senilai Rp 11 miliar, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Bidang Cipta Karya atau CK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Bangka Selatan, Elfan Rulyadi menjelaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 11 miliar tersebut diperuntukan khusus untuk Bidang Cipta Karya, dengan item pekerjaan untuk saluran pipanisasi perairan atau Sambungan Rumah (SR), sumur bor dan pemeliharaan atau perawatan.

“DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun ini (2025) yang kita terima senilai Rp 11 miliar. Dana ini untuk Bidang Cipta Karya, dengan item pekerjaannya untuk saluran pipanisasi SR (Sambungan Rumah), sumur bor dan pemeliharaan,” jelas Elfan, Rabu (19/2/2025).

Elfan menambahkan, untuk pelaksanaan terkait dengan item pekerjaan DAK tersebut mengacu pada Juknis (Petunjuk Teknis) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Saat ini pekerjaan belum bisa kita laksanakan lantaran Juknisnya belum keluar dari pemerintah pusat,” tegas Elfan.

(*)