BANGKA, DIKSINEWS.COM — Gabungan Aliansi Pesisir yang terdiri dari HNSI Bangka, Formanpis, Laskar Pesisir, Bareta, KPSDA Babel serta tokoh nelayan mendatangi Kapal Sedot Pasir Osman 7 yang sejak 7 bulan terakhir hingga saat ini parkir di perairan laut air Kantung Sungailiat, Jum’at (1/11/2024). Pasalnya, kedatangan gabungan organisasi aliansi pesisir ke lokasi yang dimaksud disambut baik oleh kapten kapal Osman 7.
Menurut Ketua KPSDA Babel, Suhendro didampingi sejumlah organisasi aliansi pesisir lainnya mengatakan, berdasarkan hasil kroscek dilapangan, kapten kapal Osman 7 mengaku keberadaan mereka berada di muara air kantung lantaran diminta oleh PT. Naga Mas Sumatera (NMS) untuk melakukan normalisasi alur muara air kantung Sungailiat.
Hanya saja, sejak tiba diperairan laut Sungailiat hingga 7 bulan terakhir, Kapten kapal Osman 7 mengaku, kapal Osman 7 tidak juga melakukan aktifitas seperti yang dijanjikan oleh PT. NMS. Lantaran tidak melakukan aktifitas di alur muara Sungailiat, Suhendro menambahkan, Osman 7 mengaku mengalami kerugian lantaran hingga saat ini kapalnya tak juga beroperasi.
“Bahkan kapten kapal sempat mengatakan kepada kami, jika dalam satu minggu ini kapal mereka tak jua ada kejelasan, Osman 7 menyatakan akan keluar dari muara air kantung dan mereka siap bekerjasama dengan perusahaan manapun yang telah mengantongi perizinan untuk melakukan normalisasi alur muara air kantung Sungailiat,” katanya.
Suhendro juga mengatakan, saat kedatangan mereka dilokasi yang dimaksud, pihak kapal Osman 7 awalnya menduga mereka akan diusir oleh Gabungan Organisasi Aliansi Pesisir Sungailiat yang mendatangi mereka.
“Namun setelah dijelaskan maksud kedatangan kita, akhirnya mereka menerima kedatangan kita dengan baik. Karena sebelum mendatangi Kapal Osman 7, kami terlebih dahulu melayangkan surat ke pihak terkait untuk melakukan pendampingan kita ke lapangan,” katanya.
Untuk itu, Suhendro meminta Pemerintah Provinsi Babel serta Kementerian terkait untuk lebih objektif dan selektif dalam menerbitkan SK atau izin pengerjaan untuk melakukan normalisasi di alur muara air kantung. Karena jika hal tersebut dilakukan berdasarkan kepentingan, Suhendro meyakini yang menjadi korban adalah nelayan setempat.
“Untuk itu, kami dari aliansi pesisir akan melayangkan surat ke pemerintah provinsi babel dan kementrian terkait pengerukan alur muara ini,” katanya.
Sementara, Ketua HNSI Bangka, Lukman menambahkan, saat kroscek lapangan terkait keberadaan Osman 7 parkir diperairan laut air kantung Sungailiat diketahui, ternyata kapal Osman 7 yang diduga akan melakukan normalisasi alur muara di Jelitik bukan milik PT. Naga Mas Samudra (NMS).
“Karena yang kita ketahui, SK Darurat yang dikeluarkan PJ Bupati Bangka kepada PT NMS untuk melakukan normalisasi disana, mereka (PT. NMS red) diduga tidak memiliki sarana dan prasarana untuk melakukan normalisasi di muara air kantung sungailiat. Hal itu terbukti dari keterangan yang kita peroleh dari Kapten Osman 7, mereka diminta NMS untuk melakukan pengerukan lewat kerjasama,” katanya.
Tak cuma itu saja, Lukman juga mempertanyakan komitmen awal dari PT NMS, yang mana sebelumnya melakukan sosialisasi kepada ormas, okp,lsm, pemerintahan serta masyarakat nelayan terkait rencana pembangunan PT Silika dikawasan Industri Jelitik.
“Karena awalnya bilangnya mau bangun pabrik silika, kok sekarang beda dengan kenyataan, jadi kami merasa dibohongi oleh PT NMS. Bahkan saat ini PT NMS sudah mendapatkan SK Darurat dari PJ Bupati untuk melakukan pengerukan alur muara air kantung,” katanya.
Bahkan kata dia, berdasarkan hasil kroscek lapangan atas keberadaan kapal Osman 7 dimuara air kantung Sungailiat, Lukman menduga PT NMS tidak memiliki sarana dan prasrana untuk melakukan normalisasi di air kantung.
“Akan hal ini, secara garis besar, HNSI menolak keberadaan PT. NMS yang akan melakukan normalisasi alur muara di air kantung karena diduga sudah tidak komitmen,” katanya.
(Red)

