BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM -Sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum mantan Wapres RI ke-9 Hamzah Haz, Kepolisian Resor Bangka Selata dan Polsek jajaran mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama beberapa hari mendatang.
Instruksi pengibaran bendera setengah tiang, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, Nomor: STR/2045/VII/PAM.1.3./2024, tanggal 25 Juli 2024, tentang pengibaran bendera negara setengah tiang pada seluruh jajaran kantor Polri dan dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada mantan Wapres RI Hamzah Haz yang telah meninggal dunia, dan memberikan penghormatan atas jasa-jasanya bagi negara dan bangsa.
Mantan Wapres Hamzah Haz wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.
“Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho mengatakan Polres Bangka Selatan dan Polsek jajaran dalam kurun waktu sejak tanggal 25 hingga 27 Juli 2024 besok, mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di Mako, dalam rangka Hari Berkabung Nasional,” jelasnya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada mantan Wapres RI Hamzah Haz yang telah meninggal dunia, dan atas jasa-jasanya bagi negara dan bangsa Indonesia.
“Hari berkabung nasional ini, ditandai dengan pengibaran bendera merah putih setengah tiang dalam kurun waktu 3 hari,” tandas Kapolres.
(Dolly)

