BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Polres Bangka Selatan melakukan razia kendaraan roda empat yang datang dari Belitung hendak melintas di wilayah Toboali menuju arah Pangkalpinang.
Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan didepan Mapolres Bangka Selatan, Rabu (26/06/24) dini hari.
Saat didepan Mapolres Bangka Selatan, Jalan Raya Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Basel terlihat 6 unit mobil truk yang beriring iringan akan melintas ke arah Pangkalpinang.
Lalu, anggota Polres Basel pun melakukan pemeriksaan pada 6 unit kendaraan mobil truk yang hendak melintas ke arah Pangkalpinang. Dalam pemeriksaan Polres Basel berhasil menahan 1 unit mobil truk yang berisi timah kering dengan dugaan bermuatan 8 ton.
Mobil truk yang berhasilkan diamankan dengan nomor polisi (Nopol) A 9336 VM yang dikendarai Iwan, warga Tanjung Pandan Belitung.
“Pasir timah yang saya bawa itu red_ milik Devi warga Tanjung Pandan Belitung. Saya hanya sebagai sopir yang disuruh membawa timah itu ke Pangkalpinang, dari Pelabuhan Tanjung Ru (Belitung) ke Pelabuhan Sadai, Basel Dibayar 1,5 juta ,” kata Iwan kepada Wartawan, Rabu (26/6/24) malam.
(Dolly)

