BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – PT Maharani Citra Persada kini kembali menggarap proyek wahana permainan dan gedung Polsek Toboali. Sebelumnya PT tersebut menggarap gedung perpustakaan senilai Rp 9,75 Miliar pada tahun 2023 lalu.
Mengutip dari laman lpse.bangkaselatan.go.id, Senin (13/5/2024), perusahaan yang beralamat di Jalan Puyu Raya Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang itu kini kembali memenangkan dua tender proyek sekaligus dalam waktu bersamaan.
Kedua tender proyek yang di menangkan PT Maharani Citra Persada tersebut dengan nilai yang sangat dramatis seperti pengadaan peralatan wahana permainan milik Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Basel dengan pagu anggaran senilai Rp 8,3 milyar dan proyek belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada pihak ketiga (pembangunan polsek) milik Sekretariat Daerah dengan pagu anggaran senilai Rp 9 milyar.
Pada tahun sebelunya, PT Maharani Citra Persada Indonesia juga memenangkan tender Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah di Kabupaten Bangka Selatan senilai 9, 75 M menjadi 10 M dan itu bukan penunjukan langsung tapi adendum kontrak.
Tetapi, pada saat pengerjaan gedung perpustakaan daerah ini, pengerjaan yang dilakukan oleh PT Maharani Citra Persada Indonesia tidak berlangsung mulus.
Perusahaan tersebut diduga pernah meninggalkan jejak buruk, saat menggarap proyek gedung perpustakaan Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan pantauan Sekilasindonews.com, pada Senin 12 Februari 2024 lalu, dalam pengerjaan fisik proyek tersebut, didapati kekurangan volume pekerjaan, dengan nilai hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Padahal, pelaksanaan proyek pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Bangka Selatan itu, telah menelan anggaran negara yang cukup besar.
Tidak hanya itu, nilai kontrak pekerjaan itu juga tidak sesuai dengan nilai yang ditawarkan perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender.
Awalnya, nilai kontrak pembangunan gedung perpustakaan yang dikerjakan oleh PT Maharani Citra Persada Indonesia itu, dengan nilai yang sangat dramatis, senilai Rp.9,75 Miliar.
Tetapi saat di tengah perjalanan dalam pekerjaan, nilai kontrak mengalami kenaikan sebesar Rp 250 juta. Sehingga, total biaya pengerjaan proyek tersebut, menjadi Rp 10 Miliar.
Mirisnya, penambahan anggaran digunakan sebagai tambahan kegiatan dari beberapa item pekerjaan. Akan tetapi, tidak dilakukan lelang secara terpisah, melainkan dilakukan penunjukan langsung kepada perusahaan yang memenangkan lelang, yakni PT Maharani Citra Persada Indonesia.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE Pemkab Bangka Selatan, Dedi Yulihardi dalam menanggapi hal tersebut, mengatakan meski mengalami track record tidak mulus, namun perusahaan PT Maharani Citra Persada masih bisa mengikuti tender, asalkan tidak masuk daftar hitam.
“Berdasarkan aturan yang kami tau itu dak masalah asalkan perusahaan tersebut tidak masuk daftar hitam atau di backlist,” ungkap Dedi kepada wartawan, pada Senin (13/5/2024).
(Dolly)

