Pemkab Basel Melaksanakan Rapat Koordinasi Mal Pelayanan Publik (MPP)

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah pada Kamis (25/4/24).

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Bupati Bangka Selatan yang di wakili oleh Pjsejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, serta pihak-pihak terkait dan tamu undangan.

Dengan izin dari Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, M.T.,

Dalam acara pembukaan rapat, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, M.T., menyatakan bahwa rapat koordinasi ini diadakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Tujuan diadakannya Rapat Koordinasi ini adalah sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mempercepat Penyelenggaraan Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah kami,” tutupnya.