Akibat Curi Petai Jari Tangan HS Putus Kena Sabetan Parang Pemilik Kebun, AT Masih DPO

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap pelaku HS (31) salah satu komplotan pencuri buah petai dan pengroyakan atas korban Martua Carolus, Sabtu (30/03/2024)

Untuk kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib. Pada saat Sdri. Hermin istri pemilik kebun sedang di kebun yang berlamat di Jalan Raya Sadai Desa Terap Kec.Tukak Sadai Kab. Bangka Selatan. Dan Hermin melihat ada 2 orang laki-laki yang tidak dia kenal masuk ke kebun miliknya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tyan Talingga mengatakan melihat gerak-gerik ke 2 orang tersebut sangat mencurigakan, lalu Hermin mengecek ke 2 orang laki-laki tersebut, dan melihat ke dua orang laki-laki tersebut sedang memetik buah petai dikebun miliknya,” jelasnya.

Mengetahui hal itu lalu Hermin mengasih tau kepada suaminya, akhir suaminya pun mendatangi ke 2 pelaku tersebut. Sedangkan istrinya menunggu di pondok kebun.

“Tidak lama kemudian Hermin melihat ke dua orang laki-laki tersebut melaju keluar dari TKP menggunakan sepeda motor pergi meninggalkan kebun, beberapa saat setelah itu suaminya s Martua Carolus Silaban juga datang ke pondok kebun, dalam keadaan terluka dan berlumur darah, dibagian Kepala, leher, punggung tanggan kanan, telapak tanggan kiri. Melihat hal tersebut istrinya Hermin langsung membantu suaminya dan membawa suaminya ke RSUD Bangka Selatan,” imbuhnya.

Setelah itu Herlim pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bangka Selatan. Kemudian pada Hari Sabtu Tanggal 30 Maret 2024 Berdasarkan Hasil Penyelidikan Unit Pidum Sat Reskrim Basel berhasil mengamankan tersangka HS.

“Saat dilakakukan introgasi HS pun mengakui perbuatannya, bahwa benar telah melakukan Pengeroyokan atau Penganiayaan terhadap Sdr. Martua Carolus Silaban bersama Rekanya berinisial AT yang saat ini masih DPO,” katanya.

Dari hasil pengakuan Tersangka, Hal penganiayaan tersebut dilakukan dikarenakan Korban Sdr. Martua Carolus Silaban mendapati saat mereka sedang mencuri buah petai. Sehingga terjadi kejar- kejaran dan perkelahian antaraereka ber 3.

“Sehingga HS pun mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya akibat kena senjata tajam yang di bawa/pakai oleh Sdr. Martua Carolus Silaban. Setelah itu mengetahui jari tangannya sudah putus HS, kemudian mengajak temannya AT kabur,” tuturnya.

Atas keterangan dari pengakuan pelaku, kemudian Team Unit Pidum Sat Reskrim Bangka Selatan mengamankan Sdr. Hs dan melakukan Pengembangan dengan mencari barang bukti yang digunakan yg telah dibuang di seputaran TKP. Kemudian Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Basel Guna Penyidikan lebih lanjut.

“Akibat Kejadian ini, Korban Sdr. Martua Carolus Silaban mengalami Luka pada bagian :
-Luka tebasan dibagian Kepala, dekat leher, Luka di punggung tanggan kanan dan Luka Tebasan di telapak tanggan kiri,” tutup Tyan.

Dan pelaku juga mengalami luka pada bagian : – Luka sayatan di kaki kanan, Luka Sayatan di Pinggang Rusuk Kanan, di Jari Tanggan Kanan Patah dan Di Jari Kiri Putus

Untuk Barang Bukti yang diamankan:
-1 Buah Parang Bergagang Kayu warna Cokelat, 1 Buah Parang Panjang Bergagang Plastik Berwarna Biru, 1 Pasang Sepatu Boat yang ada bekas Sabekan akibat senjata tajam, 2 Batang Kayu Junjung.