Bangka, Diksinews.com – Menyingkapi dua kali permintaan audiensi tidak mendapatkan respon dari PJ Bupati Bangka, Perkumpulan Wartawan Liputan Pemerintah Kabupaten Bangka ( PWLPKB ) kembali menggelar Rapat Kordinasi ketiga, Selasa (30/1/2024)
Perlu diketahui bahwa sebelumnya permohonan audiensi oleh PWLPKB sudah dilayangkan melalui surat pertama dengan nomor : 02/PWLPKB/II/2024 tentang Permohonan audiensi, tanggal pengiriman surat 9/1/2024 namun belum ada tanggapan. Lalu, beberapa waktu kemudian PWLPKB tepatnya tanggal 17 Januari 2024 kembali layangkan surat kedua nomor : 04/PWLPKB/I/2024 tentang permohonan jawaban jadwal audiensi, namun lagi – lagi belum ada jawaban resmi.
Berdasarkan tanggal pengiriman surat pertama hingga dilakukan rapat kordinasi ke Tiga rentang waktu sudah 21 hari namun belum ada juga jawaban resmi audiensi dari pihak PJ Bupati Bangka. Menyikapi hal tersebut sebanyak 20 wartawan tergabung dalam PWLPKB melalui hasil rapat sudah mengalami langkah selanjutnya.
Herman Saleh selaku Koordinator PWLPKB dalam keterangan resminya mengatakan pihaknya telah sepakat dalam waktu dekat akan menyampaikan aspirasi di depan umum.
“Setelah melalui beberapa opsi dalam rapat ketiga PWLPKB, berdasarkan kesepakatan kawan – kawan dalam waktu dekat akan menyampaikan aspirasi didepan umum, mengenai lambatnya respon surat permohonan audiensi,” ungkapnya.
Bukannya hanya penyampaian aspirasi depan umum, kalau memang belum juga ada respon PJ Bupati Bangka, dirinya menyebutkan PWLPKB akan membawa masalah tersebut ke Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan DPRD Bangka.
“Nanti pada saat pelaksanaan penyampaian aspirasi depan umum, kita minta PJ Bupati langsung nemuin, kita tidak mau ada yang mewakili. Kalau pun saat hari pelaksanaan penyampaian aspirasi tidak sesuai harapan, PWLPKB hari itu juga layangkan surat resmi kepada DPRD Bangka untuk permohonan RDP,” kata Herman Saleh.
Dilain tempat sebagai bagian unsur publik, Bujang Musa selaku Konsultan Hukum berpendapat selaku pejabat publik, seharusnya menunjukkan sikap yang bijak.
“Terkait dengan hubungan baik antara pejabat publik dengan pihak awak media, ya Pj bupati M Haris harus menjalankan hubungan itu, jangan sampai masing – masing dari salah satu pihak salah menafsirkan. PJ Bupati atau pejabat publik seharusnya menunjukan sikap yang bijak dalam berkomunikasi,” kata Bujang Musa.
Lebih lanjut Bujang Musa memberikan pendapatnya jika tidak ada respon baik terhadap permohonan awak media bisa jadi berdampak buruk bagi Pemkab Bangka.
“Bila sikap PJ ini tetap tidak merespon permintaan audiensi oleh rekan media, bukan tidak mungkin akan berdampak terhadap baik buruknya Pemkab Bangka,” tutupnya.

