TOBOALI, DIKSINEWS.COM — Ponton Isap Produksi (PIP) yang dilakukan secara ilegal di Perairan Laut Sukadamai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali tanpa rasa takut dalam melakukan aktivitas.
Pasalnya, sampai dengan hari ini Minggu (21/01/24) para penambang itu terus melakukan aktivitas tanpa memperdulikan penegak hukum di wilayah tersebut.
Meski beberapa hari yang lalu Tim Gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Basel, Kodim 0432, Pos Binpotmar AL Toboali, dan Was PIP PT Timah terus melakukan penertiban serta memberikan himbauan tetapi aktivitas penambangan masih terus beroperasi terang-terangan secara ilegal.
Pantauan wartawan dilapangan sejumlah ponton tampak masih beraktivitas di tengah laut Sukadamai dan sekitarnya. Tampak dari tepi pantai sejumlah ponton masih berjejer satu sama lain mengambil bijih timah di wilayah itu.
Diberitakan sebelumnya, Satpolairud Polres Bangka Selatan (Basel), bersama Kodim 0432, Pos Binpotmar AL Toboali, dan Was PIP PT Timah melaksanakan kegiatan himbauan kepada Pekerja Ponton TI jenis Tower ilegal yang bekerja di IUP PT Timah di Perairan Laut Sukadamai Toboali pada senin(15/01/2024) lalu.
Kasatpolairud Polres Basel AKP Eddie Suaidi seizin Kapolres mengatakan pihaknya bersama personel gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Basel, Pos Binpotmar AL Toboali,Was PIP PT. Timah, Kodim 0432 Basel dan Anggota Sat Polairud Polres Bangka Selatan melakukan himbauan terhadap Ponton TI jenis Tower agar tidak ada lagi yang beraktifitas melakukan penambangan pasir timah di IUP PT. Timah secara ilegal di perairan Laut Sukadamai.
” Adapun hasil yang dicapai terlaksananya kegiatan himbauan kepada pekerja Ponton TI jenis Tower ilegal agar untuk menghentikan penambangan di IUP PT. Timah yang berada di Perairan Laut Sukadamai Toboali, ” kata dia.
Terakhir pihaknya menghimbau, agar para pekerja dan pemilik Ponton TI Jenis Tower menggeserkan Ponton mereka ke Pesisir Pantai untuk tidak tidak melakukan atifitas menambang.
(*)

