Usut Tuntas Kolektor Timah Oleh Kejagung, Penambang Di wilayah Sukadamai Toboali Masih Tetap Beraktivitas

TOBOALI, DIKSINEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang gencarnya dalam upaya mengusut tuntas rumah bos kolektor timah ilegal di Bangka Belitung. Terkait hal tersebut tidak membuat para penambang maupun kolektor timah tetap masih beraktifitas di perairan laut Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Panasnya berita tentang penggeledahan rumah pengusaha timah serta kantor smelter swasta yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya mengusut carut marut tata niaga timah di Babel tampak tidak serta merta membuat aktivitas penambangan timah melesu.

Terbukti aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) dan Tambang Inkonvensional (TI) jenis selam di kawasan laut Sukadamai, Toboali tampak masih ramai beraktivitas.

Ratusan ponton baik PIP maupun TI Selam di kawasan Laut Toboali tampak masih bekerja.Hanya beberapa ponton saja yang tampak parkir ditepi pantai.

Tak hanya itu, berdasarkan pantauan dilapangan justru masih ada sebagian masyarakat yang sedang membuat ponton baru atau memperbaiki ponton maupun mesin seakan akan dalam waktu dekat akan bekerja, Rabu (27/12/2023)

Aktivitas PIP dan Ti Selam dikawasan laut Toboali tersebut diduga ilegal mengingat hingga berita ini diturunkan PT Timah selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum menerbitkan lagi Surat Perintah Kerja(SPK) di kawasan Laut Toboali untuk PIP maupun timah selam.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via whatsapp, Kabid Humas PT Timah Anggi Siahaan belum memberikan jawaban dan hingga berita ini ditayangkan media ini masih mengupayakan dan menunggu balasan.

Red