Bangka, Diksinews.com – Hingga saat ini penyebab putusnya hubungan kerjasama antara BPJS kesehatan dengan RSBT Sungailiat masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Yang mana terhitung per 1 Januari 2024 nanti, atau dengan kata lain peserta BPJS Kesehatan tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan di RSBT Sungailiat.
Namun terkait penyebab pemutusan kerjasama tersebut, pihak PT. Bhakti Timah Medika (BTM) sepertinya belum mau memberikan statement. Diduga kasus fraud yang terjadi seperti yang digembar gemborkan masyarakat saat ini sudah mulai dibidik Aparat Penegak Hukum (APH).
Direktur RSBT Sungailiat, dr. Gustami kepada wartawan Rabu (27/12/2023) mengatakan dari hasil diskusi internal terkait pemutusan kerjasama RSBT Sungailiat dengan BPJS Kesehatan.
“Terkait pemutusan kerja dengan BPJS Kesehatan dgn RSBT Sungailiat ini sudah kami diskusikan, biarkan berjalan seperti apa. Silahkan kawan kawan media melihat nanti jalannya seperti apa”, kata Gustami didampingi Vice President HCGA PT. BTM, dr. Firmansyah, MARS.
Menurutnya saat ini pihaknya bukan sebagai pihak yang berwenang menyampaikan permasalahan tersebut untuk menjaga nama baik RS dengan BPJS Kesehatan.
“Karena bukan kami yang menyampaikan hal itu. Karena kami harus menjaga nama baik RS dengan BPJS Kesehatan”, ucapnya.
Pemutusan kerjasama pelayanan BPJS Kesehatan di RSBT Sungailiat berimbas pada tindakan efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dilakukan pihak manajemen untuk meringankan beban perusahaan membayar gaji karyawan yang bersumber dari 90 persen pelayanan BPJS kesehatan.
dr. Firmansyah menegaskan Direkrut Utama PT. BTM hingga saat ini mengintruksikan tidak ada PHK karyawan RSBT Sungailiat atas alasan manusiawi.
“Tidak ada PHK PHK itu wewenang Perusahaan. Dirut mengatakan tidak ada PHK alasan manusiawi. Memang berat ke Karimun sekali lagi namanya kita mau survive jadi ini harus dilakukan efesiensi”, tutupnya.

