PAYUNG, DIKSINEWS. COM – Tim Opsnal Polsek Payung, Kabupaten Bangka Selatan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat yang terjadi pada hari Minggu 24 Desember 2023, sekira pukul 04;00 Wib dirumah korban Ahmad Nur Rifai (22).
Kapolsek Payung Iptu Husni Afriyansyah mengatakan kejadian bermula saat itu anak korban sedang tidur didalam rumah dan saat terbangun melihat motor milknya sudan hilang dan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Motor yang hilang tersebut Merk Yamaha NMAX, Nopol BN 3730 DA.
“Kronologis ungkap kasus ini pada Hari Minggu Tanggal 24 Desember 2023 Sekira Pukul 18.00 wib setelah Tim Opsnal Polsek Payung mendapatkan Informasi dari tim opsnal Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat bahwa ada pencurian yang terjadi di wilayah Polsek Jebus, dan pelaku berlari ke daerah Desa Payung, Kabupten Basel,” kata dia.
“Kemudian Tim Opsnal Polsek Payung langsung menelusuri tempat dimana tersangka tersebut berada, tidak lama kemudian tim Opsnal Polsek Payung pun berhasil menemukan lokasi kediamannnya pelaku,” sambung dia menambahkan.
Kemudian lanjutnya Tim Opsnal Polsek Payung langsung bergegas mendatangi kediaman M. Ramadan alias Rahma (24) warga Desa Payung Kabupaten Bangka Selatan tepatnya di persimpangan 4 TK Payung, setelah mengamankan Ramadan, tim opsnal Polsek Payung melakukan pengembangan lagi untuk mencari teman satunya, yang menurut Rahmdhan bahwa aksinya itu dilakukan bersama temannyaTriswanto alias Goris (42), warga Desa Cupat Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.
Berbekal keterangan pengakuan dari Ramadan tersebut, tim opsnal Polsek Payung segera mendatangi tempat dimana Triswanto berada. Ternyata di rumah warga Desa Payung yaitu sdr. Bujang.
“Selanjutnya tim opsnal Polsek Payung segera membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Payung untuk diamankan sambil menunggu kedatangan tim opsnal Polsek Jebus. Setelah tim opsnal Polsek jebus tiba di Polsek Payung, dilakukanlah serah terima Tersangka berikut barang bukti dari tim opsnal Polsek Payung kepada tim opsnal Polsek Jebus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Husni.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit motor NMX bewarna hitam dengan Nopol BN 3730 DA.
(Dolly)

