Bangka, Diksinews.com – Aktivitas penambangan pasir timah di Laut Tanjung Tabun, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat sepertinya tidak lagi memperhatikan aspek sosial yang lainnya. Ratusan tambang timah ilegal terlihat menggasak Laut Batu Ampar tanpa ada rasa takut tindakan dari aparat penegak hukum.
Somad selaku Ketua HNSI Kecamatan Mendo Barat dan juga berprofesi sebagai nelayan ini mengatakan jika saat ini sudah ada sekitar 300 ponton TI rajuk yang beraktivitas di Laut Batu Ampar. Ia menduga para penambang berani melakukan tambang ilegal karena ada yang mengkoordinir.
“Aktivitas tambang ilegal ini ada sudah sejak sekitar 5 bulan yang lalu. Sempat berhenti sebentar tapi mulai lagi,” terangnya, Rabu (1/11/2023).
Somad menuturkan aktivitas tambang selain beraktivitas di Laut Tanjung Tabun juga merambah di aliran muara Sungai Kampung Lama, Desa Penagan. Akibat aktivitas tambang ini, kata Somad, wilayah tangkap ratusan nelayan semakin sempit.
Meski sering kali dikeluhkan, namun aktivitas tambang ratusan ponton itu bagaikan kebal hukum.
“Kami para nelayan ini berharap kepada aparat penegak hukum dapat menertibkan para penambang ilegal itu. Nasib kami ini sulit, ditambah semakin sulit lagi karena ada aktivitas tambang ilegal. Intinya kami tidak mau lagi ada penambangan ilegal di Sungai Kampung Lama sampai ke Laut Tanjung Tabun,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman menyebutkan jika dirinya telah mendapatkan laporan kondisi nelayan yang ada di Desa Penagan. Ia katakan akan mengakomodir dan menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Saya akan perjuangkan hak para nelayan di sana. Kami telah melaporkan secara lisan ke pihak Polres Bangka, akan tetapi jika memang diperlukan laporan secara resmi, kita akan buat laporan secara tersurat,” jelasnya.
Lukman sebutkan untuk saat ini belum bisa menemui langsung nelayan Desa Penagan, dikarenakan dirinya dalam beberapa hari ke depan masih ada kesibukan menghadiri Munas HNSI di Bali. Namun, ia berjanji setelah kegiatan Munas di Bali akan secepatnya datang ke Desa Penagan. Dan dirinya menambahkan juga akan berkirim surat ke Bakamla Babel.
“Kita sepakat dengan keinginan para nelayan di Desa Penagan yang disampaikan oleh Pak Somad, kalau aktivitas TI di Laut Tanjung Tabun harus dihentikan. Ingin siapapun yang membackup para penambang, intinya penambangan ilegal disitu harus distop. Kami para nelayan tidak anti dengan penambangan, akan tetapi jika sudah menganggu hajat hidup nelayan kita harus bertindak,” pungkasnya.

