Boy Yandra : Butuh Kerjasama Yang Harmonis Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Bangka, Diksinews.com – Upaya pencegahan, penanganan dan pemberantasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang memerlukan sinergitas dan kerjasama antar pihak terkait. Tentu saja, usaha ini tidak dapat diserahkan kepada satu pihak saja, namun diperlukan kolaborasi, koordinasi dan aksi bersama.

Hal ini diungkapkan Boy Yandra, SKM., MPH selaku Staf Ahli Bupati Bangka bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ketika memberikan sambutan mewakili Pj Bupati Bangka untuk membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Rabu (11/10/2023) di Hotel Manunggal Sungailiat.

Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang masih menjadi permasalahan dalam pembangunan di negara ini. Untuk itu menurut Boy Yandra dalam upaya penanganannya memerlukan sinergitas antar berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Usaha pencegahan, penanganan, dan pemberantasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang memerlukan kerja sama yang harmonis dan sinergitas dari para pihak pihak terkait, mulai dari pemerintah, penegak hukum, dan elemen masyarakat sebagai sebuah tim yang dapat melindungi, memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya Boy Yandra mengingatkan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang ini bisa terjadi dimana saja termasuk orang-orang disekitar kita, sehingga perlu sebuah perhatian yang kuat terhadap potensi dan korban kekerasan.

“Sebenarnya kita sangat dekat dengan kekerasan terhadap perempuan maupun anak, bisa terjadi dengan orang disekitar kita, orang terdekat, maupun keluarga sendiri. Karena itu perlu perhatian yang sangat inten untuk menyikapi dan menghadapi kasus permasalahan ini,” imbuhnya.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka ini akan dilaksanakan selama dua dari tanggal 11-12 Oktober 2023. Dengan peserta dari berbagai elemen masyarakat dan anggota Satgas PPA yang ada di Kabupaten Bangka.

Menurut Ketua Pelaksana, Syahroni dalam laporannya, Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas management pelayanan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangka, serta untuk menguatkan pemahaman masyarakat terkait kekerasan perempuan dan anak.

“Kegiatan ini dalam rangka menguatkan pemahaman dan upaya pencegahan dalam masyarakat terhadap kekerasan perempuan dan anak, serta untuk meningkatkan tata kelola layanan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” tutup Syahroni.