BANGKA SELATAN,DIKSINEWS.COM – Seorang Warga Toboali Joni (37) diduga tertipu oleh “Hunian Azela Garden” Toboali yang dikelola PT. Maju Penuh Berkat. Hal tersebut disampaikan salah satu konsumen warga Toboali Joni, senin (9/10/2023).
Lunasi DP uang muka sebesar Rp. 12.000 000.00,- dari tahun 2020 hingga tahun 2021. Sampai saat ini tak pernah memegang kunci rumah.
Joni mengatakan dirinya merasa ditipu oleh perusahaan PT. Maju Penuh Berkat selaku pengelola dan pengembangan perumahan yang beralamat di Jalan Teladan AMD Toboali. Kenapa tidak. “Saya selaku konsumen sangat kecewa, dan merasa telah ditipu oleh pihak perusahaan, setelah lunasi DP uang muka sebesar Rp. 12.000 000.00,- dari tahun 2020 hingga tahun 2021, namun hingga saat ini hampir 2 tahun belum mendapatkan Unit rumah yang telah dijanjikan,”ungkapnya.
Padahal DP kata dia dirinya sudah melunasi namun unit rumah tersebut sampai saat ini saya tidak pernah menghuninya, bahka saat ini sudah ditempati orang lain. Awalnya saya sudah mencoba mediasi untuk meminta solusi kepada pihak perusahaan, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.
“Karena tidak ada kejelasan atau jawaban dari pihak perusahaan berarti mereka betul-betul tidak kooperatif dan terkesan lepas tangan, padahal saya sudah berkali-kali meminta mediasi dan mencari jalan keluar terkait permasalahan ini,” tutur Joni.
Ia pun menambahkan dirinya saat ini memegang bukti surat dan kwitansi pembayaran dari saya dengan pihak “Hunian Azela Garden” Toboali yang dikelola PT. Maju Penuh Berkat dan semuanya lengkap.
“Saya hanya menuntut hak saya, saya sudah berkali-kali menghubungi saudara limbong dan Saudari Dera selaku pengelola yang lama namun tidak ada kejelasan dari mereka,” ucapnya
Anehnya lagi, dari informasi terakhir yang saya dapatkan, menurut pihak perusahaan saya sudah dibatalkan sepihak oleh mereka, padahal saya tidak pernah mengetahui atau membuat terkait pembatalan sepihak tersebut.
“Sebenarnya saya bukan mau mencari suatu kesalaha, tetapi saya disini hanya mau mencari kebenaran dan menuntut hak saya yang telah sepakat antara saya dan pihak “Hunian Azela Garden” Toboali yang dikelola PT. Maju Penuh Berkat. Kalau memang tidak bisa menyediakan unit sesuai perjanjian awal, saya minta uang saya dikembalikan saja,”harapnya.
“Tetapi, jika dalam waktu dekat tidak ada juga respon atau niat baik, maka saya akan laporkan hal ini kepada pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dan penipuan uang konsumen,” ungkap Joni.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha mencari konfirmasi dari pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas dugaan penipuan terhadap konsumen tersebut. (Red)

