Tambang Ilegal di Jalan Laut Masih Membandel, Kaling : Jika Tidak Berhenti, Saya Laporkan ke Polda

Bangka, Diksinew.com – Tambang timah ilegal menggunakan ponton rajuk di Kawasan Jalan Laut, Kelurahan Matras, Sungailiat masih saja tetap marak meskipun aktivitas tersebut pernah dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum. Tampak terlihat seakan-akan para penambang kebal hukum dan menantang APH. Kondisi ini diperparah lagi lokasi penambangan ilegal tersebut sangat berdekatan dengan fasilitas umum dan pemukiman warga.

Saat diwawancari oleh awak media melalui sambungan telepon, Kaling Jalan Laut, Doni Alexander mengatakan dirinya menghimbau agar aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah tersebut segera dihentikan. Ia sangat menyesalkan jika tambang ilegal jenis ponton rajuk itu kembali melakukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya pernah ditertibkan oleh aparat penegak hukum.

“Seandainya mereka tidak mau berhenti dalam waktu dekat ini, saya rencananya akan melapor ke Polda. Ya intinya saya tidak ingin ada aktivitas tambang lagi di lokasi itu,” tegasnya, Jum’at (8/9/2023).

Lokasi tambang yang tidak jauh dari fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah dan jalan utama ini diperkirakan sudah berjalan kurang lebih satu bulan. Lebih lanjut, dirinya selaku Kepala Lingkungan katakan tidak ketahui siapa pengurus dari tambang ilegal tersebut.

“Tambang ilegal disitu kan pernah ditertibkan dan berhenti, tapi sekarang berjalan lagi berarti mereka itu melanggar. Dan kapan saya akan melaporkan ke Polda, itu rahasia saya kapan waktunya,” sebutnya.

Kemudian Jawahir selaku tokoh masyarakat menyebutkan jika dirinya merasa terganggu dengan aktivitas penambangan tersebut. Pasalnya disamping merusak lingkungan, tambang tersebut bersifat ilegal.

“Saya berharap kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas itu. Dan kami meminta agar aparat penegak hukum dapat secepatnya untuk melakukan penertiban sebelum terjadi gejolak dari masyarakat,” tandasnya.

Lurah Matras Tedi Joko juga menuturkan jika pihaknya tidak menyuruh dan tidak melakukan pembiaran aktivitas tambang ilegal yang ada di Kawasan Jalan Laut tersebut. Akan tetapi, pihak kelurahan sifatnya menunggu apabila ada laporan dari masyarakat maka akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti.

“Saya nantinya pun akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kasi pemerintahan dan pimpinan seperti Camat untuk mengambil langkah lanjutan. Hingga hari ini kami tidak mengetahui aktivitas tambang tersebut karena tidak adanya laporan dari masyarakat,” kata Tedi Joko.