BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Koperasi,Usaha Kecil,Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) berupaya melakukan transformasi digital dalam rangka mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat pengguna layanan khususnya di Bangka Selatan.
Membuat menariknya, digitalisasi ini tanpa harus meninggalkan brand kearifan local
yang harus terus dibranding dan dijaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DKUKMINDAG Bangka Selatan, Muhammad ikbal mengutarakan yang diilakukan OPDnya adalah dalam rangka melakukan penyesuaian paradigma layanan. “Karena dengan kebutuhan dan kemudahan, layanan sangat dinanti oleh masyarakat,” ucapnya.
Dia menjelaskan, dengan Sistem Informasi Layanan Elektronik Masyarakat Pelaku Usaha Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (SILEMPAH KUNING), DKUKMINDAG Bangka Selatan ini selain bisa di akses untuk data infomasi, juga terdiri dari ruang layanan pengajuan pasar murah, pengajuan tera dan tera ulang oleh UPT metrologi legal, pendataan alat ukur dan data TUSI dan profile dinas yang mana bisa di akses melalui link https://silempahkuning.bangkaselatan.go.id.
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, berbagai kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat. Perkembangan TIK ini secara perlahan juga telah mengubah perilaku dan pola komunikasi masyarakat.
Teknologi Informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.
Oleh karena itu dengana melalui TIK, data dan informasi dapat disebarluaskan secara global dalam waktu yang cepat. Pesatnya perkembangan TIK ini memicu transformasi digital dimana hampir semua lini kehidupan saat ini tidak asing lagi di dengar istilah-istilah yang dimulai dengan huruf e yang berarti electronic seperti e-book, e-learning, e-wallet, ebanking, e-commerce, dan juga di pemerintahan biasa disebut e-government.
“Kami saat ini telah melakukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terus dilakukan. Itu merupakan sebagai salah satu bentuk wujud reformasi birokrasi khususnya dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.
“Pemanfaatan teknologi harusnya mempermudah pengguna, terlebih jika objeknya merupakan masyarakat awam dalam hal pelayanan publik. Di era revolusi industri 4.0 ini, digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan mutlak harus dilakukan. Masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan tidak bertele-tele,” sambung dia menambahkan.
Sementara ada hal lain yang menjadi permasalahan sehingga transformasi digital dalam pelayanan publik perlu dilakukan adalah keterbatasan SDM aparatur dalam memberikan pelayanan. Namun, permasalahan ini tidak terhenti setelah digitalisasi diterapkan.
” Nanti pasti akan timbul permasalahan baru seperti misalnya kesulitan dalam pengaksesan layanan. Pengguna harus mengunjungi situs ataupun aplikasi berbeda untuk mendapatkan layanan ataupun hal sepele seperti masyarakat masih tetap diminta untuk mencetak dokumen tersebut serta formulir online yang sama rumitnya dengan versi cetak. Bukankah digitalisasi itu seharusnya memudahkan, bukan malah menyulitkan?,” tandasnya.
(Dolly)

