BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan melalui UPT Metrologi Legal melakukan kegiatan pelayanan tera/tera ulang timbangan gratis bagi pedagang di Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba, Selasa (21/02/23).
Kegiatan itu dilaksanakan bersamaan dengan agenda Aik Bakung (Ajak Bupati Sambang Kampung) dimana kali ini kegiatan Aik Bakung tesebut dilaksanakan di Desa Rajik dan seluruh pejabat Pemda Basel harus mengantor di Desa Rajik bersama Bupati selama 2 hari 1 malam.
“Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan program Standarisasi dan Perlindungan Konsumen. Kegiatan tera/tera ulang yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah kir timbangan ini bukanlah bermaksud untuk mencari-cari kesalahan atau kecurangan pedagang, tetapi untuk menjamin ketepatan ukuran, takaran dan timbangan suatu alat ukur agar baik konsumen maupun penjual tidak ada yang dirugikan,” kata Rama Kepala UPT Metrologi Basel.
Dia menuturkan timbangan yang telah ditera/tera ulang akan diberi tanda atau segel jaminan dan tanda sah oleh petugas tera agar tidak bisa dilakukan perubahan setelah timbangan diuji. Selain itu untuk tanda sah tersebut, itu berlaku selama 1 tahun dan setelah 1 tahun timbangan harus diuji kembali (tera ulang) pada tahun berikutnya.
Ia juga menjelaskan, jika ditemukan timbangan yang melebihi/kurang dari takaran yang seharusnya, maka timbangan harus dijustir atau di perbaiki terlebih dahulu sebelum disahkan.
Tidak hanya itu, selain melakukan tera dan tera ulang timbangan, UPT Metrologi Legal Kabupaten Bangka Selatan juga membuka posko layanan pengaduan dan memberikan edukasi dini kepada siswa siswi sehingga mereka lebih mengetahui dan mengenal tujuan perlunya dilakukan tera/tera ulang timbangan dan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada mereka yang salah satunya adalah dengan tidak mencurangi timbangan.
“Diharapkan melalui edukasi dini terhadap pelajar tersebut dapat membuat masyarakat bangka selatan menjadi melek metrologi sehingga Bangka Selatan bisa segera mendapatkan predikat DAERAH TERTIB UKUR,” tutupnya.
(Dolly)

