Satresnarkoba Polres Basel Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti 13 Paket Sabu

BANGKA SELATAN, DIKSIKEWS.COM — Seorang pengedar sabu di wilayah Toboali berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Basel.

Pelaku yang diketahui bernama Alek Saputra (33) itu diamankan polisi di kontrakannya di Jalan Damai RT 01 RW 01 Kelurahan Tanjung Ketapang Kabupaten Bangka Selatan pada Kamis (02/02/23) kemarin.

Penangkapan terhadap pelaku itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang tepatnya di rumah kontrakan pelaku sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Suhendra mengatakan sebelum pelaku berhasil diamankan, pihaknya terlebih dulu melakukan penyelidikan atas informasi yang disampaikan masyarakat.

Selanjutnya pada Kamis 02/02/23 sekira pukul 22:30 wib anggota Satresnarkoba Polres Basel dengan didampingi RT setempat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku yang beralamat di Jalan Damai RT 01 RW 02
Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Basel.

“Dari penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku atas nama Alek Saputra beserta barang bukti sabu sebanyak 13 paket dengan berat bruto 3,07gram,” terangnya.

Atas perbuatannya kata AKP Suhendra pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

(Dolly)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *