Pungli Manfaatkan Layanan Pemerintah, Bupati Basel : Silakan Lapor Lewat Nomor 082183340257

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid saat ini telah menyiapkan laporan layanan khusus dengan nama Sistem Informasi Terpadu Pengaduan Masyarakat (SITEPUS). Layanan itu merupakan layanan terkait dengan Pungutan Liar (Pungli) yang memanfaatkan layanan pemerintah.

“Kepada masyarakat, jika ada oknum pungli yang memanfaatkan layanan pemerintah segera laporkan melalui laporan layanan SITEPUS,” ungkap Riza Herdavid saat berdialog dengan masyarakat di acara program Aik Bakung yang berlangsung di Desa Kepoh, Selasa (31/01/22).

Dia kembali menjelaskan bahwa layanan SITEPUS tersebut langsung dimonitor oleh dirinya dan juga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Basel.

“Sekali lagi saya sampaikan jika ada yang menemukan ASN kami melakukan Pungli lapor langsung ke saya lewat SITEPUS melalui nomor Whatsapp khusus 082183340257,” jelasnya.

Lanjut dia mengatakan layanan SITEPUS merupakan salah satu bentuk upaya Pemkab Basel dalam mengawasi layanan masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang bisa merugikan masyarakat dan berdampak buruk bagi layanan pemerintah daerah.

“Jika masyarakat mau melapor harus bisa
menguraikan kronologi kejadian, waktu dan tempat serta melampirkan bukti pendukung agar memudahkan untuk menindaklanjuti laporan itu” katanya.

“Jika ada yang benar-benar melakukan pungli saya akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut,” tutupnya.

( Dolly RD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *