Kejari Bangka Selatan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

BANGKA SELATAN, DIKSINEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melakukan pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum bertempat dihalaman Kantor Kejari Bangka Selatan, Rabu (21/12/22).

Dalam pemusnahan itu Kejari Basel turut didampingi dari pihak BNN Kabupaten Basel dan Satuan Reskrim Polres Basel.

“Pemusnahan BB ini sebanyak 40 perkara, 27 diantaranya adalah perkara narkotika jenis sabu dan 13 perkara tindak pidana umum lainnya. Semua ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkap Kepala Kejaksaan Negri Bangka Selatan Mayasari.

Dia menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya adalah sabu-sabu, senjata tajam dan barang bukti lainnya. Dan itu menurutnya hasil penangkapan oleh pihak Satuan Narkoba dan Satreskrim Polres Basel.

“Terkait hal ini kami juga telah memberikan edukasi kepada masyarakat dikarenakan narkotika saat ini sudah menyasar kepada generasi pemuda terutama kepada para pelajar,” ujarnya.

Lanjut dia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi baik itu kepada pihak Dinas Kesehatan, Satuan Narkoba, Satreskrim Polres Basel BNN guna menuntaskan serta mengurangi pengedar narkotika maupun kriminal lainnya di wilayah Kabupaten Basel.

“Kita sampaikan kepada generasi muda terutama kepada pelajar agar selalu menjauhi barang haram tersebut. Kepada orang tua harus selalu mengawas serta mengontrol perilaku anaknya agar tidak menyalahgunakan narkotika,” pungkas dia.

( Dolly. RD. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *