Tim Polsek Air Gegas Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

BANGKA SELATAN, DIKSI NEWS.COM — Personil Polsek Air Gegas berhasil meringkus Aspan (19) tersangka kasus pembacokan terhadap korban Suwandi (29) yang terjadi pada Rabu (16/11/22) lalu sekira pukul 01:30 wib di wilayah Desa Nyelanding Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolsek Air Gegas, AKP Yandri C. AKIP mengatakan pelaku tersebut ditahan karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Suwandi yang merupakan salah satu panitia pengamanan hiburan band malam pada acara pembagian piala HUT RI.

Motif pelaku AP sendiri0 melakukan pembacokan dikarenakan kesal tidak diberi tumpangan sepeda motor oleh korban saat mau pulang ke rumah seusai acara tersebut.

“Dikarenakan tidak diberi tumpangan, pelaku ini marah dan mengajak Korban berkelahi, namun korban tidak menghiraukan hal tersebut lalu korban pergi ke rumah H. Jali, ” ungkapnya.

Kata AKP Yandri tidak beberapa lama pelaku ini mendatangi korban dan berkata “Masalah Kite Belum Sudeh” dan Korban menjawab “Sudahlah Pan”. Namun setelah itu pelaku pergi ke motornya mengambil satu bilah samurai dan kemudian tiba-tiba pelaku langsung membacok Korban ke arah leher namun ditahan oleh Korban menggunakan tangan sehingga tangan Korban terluka.

“Akibat kejadian tersebut Korban melaporkannya ke Kantor Polsek Air Gegas untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut,” terangnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban Suwandi, Personil Polsek Air Gegas pun langsung mencari keberadaan pelaku.

Tidak sampai waktu 24 jam akhirnya Personil Polsek Air Gegas mendapatkan informasi keberadaan pelaku bahwa pelaku itu sedang berada di kebun orangtuanya di Desa Nyelanding.

Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kebun, kemudian sekira pukul 14.45 wib Personil Polsek Air Gegas berangkat dari Mako Polsek menuju ke wilayah yang telah ditentukan tersebut.

“Pelaku ini diamankan sekira pukul 15.15 wib, Personil Polsek Air Gegas berhasil mengamankan Pelaku dan pada saat dilakukan pengamanan pelaku sedang berada didalam sebuah Pondok Kebun milik orangtuanya,”ucapnya.

Selanjutnya Pelaku diamankan di Mako Polsek Air Gegas guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.” Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa satu bilah samurai dengan panjang kurang lebih 50 cm,” pungkasnya.

( Dolly. RD. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *