BANGKA SELATAN, DIKSI NEWS.COM – Polsek Air Gegas melakukan penertiban tambang jenis tungau yang beraktivitas di aliran Sungai Metung Desa Nangka Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan, Senin (10/10/22).
Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Air Gegas, AKP Yandri C. Akip SH itu, tim berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti peralatan menambang.
Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C. Akip SH. MH dikesempatan itu mengatakan penertiban dan himbauan tambang tungau merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya sudah pernah dilakukan di wilayah tersebut.
“Disini kami melarang untuk melakukan pertambangan karena lokasi ini berada dipinggir Jalan,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan jika masih ada yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut kata AKP Yandri pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para oknum pelaku pertambangan.
“Saya imbau kepada Bhabinkamtibmas khususnya Desa Air Nangka agar selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang di daerah aliran sungai dan lokasi pinggir jalan raya,” katanya.
Sebelumnya polisi telah melakukan langkah-langkah dalam melaksanakan penyelidikan dan monitoring aktivitas kegiatan di wilayah itu.
“Dari lokasi kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit mesin robin, 1 set mata rajuk, 3 unit bedil (tungau), 1 buah selang 3″, 1 buah karpet,” pungkasnya.
(Dolly. RD)

