BANGKA SELATAN, DIKSI NEWS. COM — MZ (29) warga Dusun Klidang Desa Tepus Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan diamankan pihak kepolisian. Dari tangan pelaku ini polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu siap edar.
Kapolsek Air Gegas, AKP Tiyan Talingga seizin Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat dikarenakan di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Atas laporan itu kata AKP Tyan pihaknya kemudian bersama RT setempat melakukan penggeledahan dikediaman pelaku dan berhasil menemukan sabu edar sebanyak 22 paket beserta barang bukti lainnya.

Lanjutnya , saat ini pelaku yang merupakan seorang buruh harian itu bersama barang bukti lainnya sudah diamankan di Polsek Air Gegas.
“Pelaku bersama dengan BB 22 paket sabu dan BB lainnya telah diamankan ke Polsek Airgegas,” ujar AKP Tiyan Rabu ( 24/08/22 ) pagi.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pidana pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Dolly)

