BANGKA SELATAN, DIKSINEW.COM – Polres Bangka Selatan membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di Kelurahan Toboali, Sabtu (24/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang berinisial IS (64), warga Toboali, yang diduga kuat menjadi penampung BBM subsidi.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan oleh Unit Tipidsus Satreskrim Polres Basel.
“Ya kita sudah terima laporannya. Dalam kasus tersebut satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026).

Laporan Warga Jadi Kunci
Sugiyarso menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat soal dugaan penampungan BBM subsidi di sebuah rumah di Kelurahan Toboali.
Usai menerima laporan, Tim Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Basel yang dipimpin Kanit Tipidsus *Ipda Peres Prasetya* langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setiba disana, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan BBM jenis pertalite yang disimpan oleh tersangka kurang lebih 160 jerigen dengan volume keseluruhan 3.040 liter pertalite,” terangnya.

Barang Bukti Disita
Selain menetapkan IS sebagai tersangka, petugas turut menyita ratusan jerigen berisi BBM subsidi.
“Barang bukti yang diamankan, 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi pertalite termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” terang Kabid Humas.
Tersangka IS beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bangka Selatan untuk penyidikan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi: BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran
Sugiyarso menegaskan, pengungkapan ini bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
(Dolly/ Diksi)

