Satlap Tri Cakti Lockdown Jalur Belitung-Pangkalbalam, Timah Ilegal Jadi Incaran

PANGKALPINANG, DIKSINEW.COM – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti terus memperketat pengawasan jalur laut Belitung – Pangkalbalam. Pemeriksaan rutin muatan kapal dan truk ekspedisi di Pelabuhan Pangkalbalam menjadi fokus utama untuk memutus rantai pengiriman bijih timah dan balok timah ilegal.

“Pemeriksaan ini rutin, untuk memastikan setiap barang yang diangkut dilengkapi dokumen dan legalitas sesuai ketentuan,” kata salah satu anggota Satlap Tri Cakti, Kamis (15/10/2026).

*Untuk pemeriksaan hari ini, hasilnya nihil*

“Pemeriksaan hari ini tidak ditemukan ada muatan pasir timah ilegal,” ujarnya.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pengawasan ketat ini terbukti membuahkan hasil. Sejumlah modus licik pengiriman timah ilegal berhasil dibongkar.

*Deretan Pengungkapan Tri Cakti*

Pada 26 September 2026 – 1,56 Ton Timah disamarkan di Karung Sagu, Di kawasan Bacang, Pangkalpinang, Satlap Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering seberat 1,56 ton. Barang dibawa dari Belitung dengan KM Sawita dan disembunyikan di antara tumpukan karung sagu kering dan sagu basah. Sopir truk Fuso A 8653 ML berinisial M kabur saat akan diperiksa. Truk dan barang bukti kini diamankan di Gudang Biji Timah (GBT) Cambai.

Sebelumna pada 28 Juli 2026 – 14,95 Ton Dicampur Rongsokan, Rugikan Negara Rp9,7 Miliar
Di Pelabuhan Pangkalbalam, petugas menggagalkan pengiriman 14,95 ton bijih dan balok timah. Rinciannya, 159 kampil bijih timah kering seberat 7.950 Kg dan 4 jumbo bag balok timah seberat 7.000 Kg. Pelaku mencampur muatan dengan rongsokan plastik dan kardus untuk mengelabui petugas. Nilai kerugian negara ditaksir Rp9,7 miliar.

Dengan modus serupa pun pernah ditemukan pada 26 Juli 2026 – sebanyak 8.8 Ton. Dicampur Oli Bekas, Rokok dan kotak berisi Burung. Modus serupa ditemukan di Pelabuhan Pelindo Belitung. Dari truk BN 8909 PA yang hendak naik KM Sawita tujuan Jakarta, ditemukan 229 kampil bijih timah kering 7.918 Kg dan 37 balok timah hasil home industry 947 Kg. Muatan disamarkan dengan oli bekas, rokok, dan kotak berisi burung. Potensi kerugian negara Rp6,1 miliar.

*Pada Maret 2026 – 6,1 Ton di KMP Sakura Express*

Tim gabungan Satlap Tri Cakti bersama Kodaeral III, BAIS TNI, dan Bea Cukai mengungkap 122 kampil atau 6,1 ton pasir timah yang disembunyikan di tengah tumpukan kardus bekas di dalam truk BN 8628 PR yang turun dari KMP Sakura Express tujuan Pangkalbalam – Tanjung Priok.

Seluruh barang bukti kini diamankan di GBT Belitung dan GBT Cambai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Satlap Tri Cakti menegaskan akan terus melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, pemilik, pengirim, penerima, hingga kemungkinan adanya jaringan di balik pengiriman ilegal tersebut.

(Red).