Tak Lagi Lewat Lelang, Pemkot Pangkalpinang Siapkan Pengisian Jabatan Berbasis Kinerja

PANGKALPINANG, DIKSINEW.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menyiapkan perubahan mekanisme pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN). Ke depan, pengisian jabatan tidak lagi dilakukan melalui mekanisme lelang, melainkan menggunakan sistem manajemen talenta.

Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin mengatakan, penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkot Pangkalpinang saat ini tengah diproses setelah pihaknya menerima keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pangkalpinang sedang berproses. Kalau provinsi sudah duluan manajemen talenta, kita baru seminggu kemarin,” kata Prof Saparudin, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut, ASN akan dipetakan berdasarkan data kinerja dan rekam jejak yang mereka miliki. Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan kandidat yang akan diusulkan untuk mengisi jabatan.

“Supaya ASN kita menginput data kinerja mereka. Nanti mereka pada duduk di eselon berapa, nanti dipilih kita dari rekam itu,” ujarnya.

Prof Saparudin menegaskan, perubahan tersebut membuat Pemkot Pangkalpinang tidak lagi menyelenggarakan lelang jabatan seperti mekanisme sebelumnya.

“Jadi pemerintah kota tidak lagi menyelenggarakan lelang. Jadi sudah diganti dengan manajemen talenta,” katanya.

Meski demikian, pemerintah kota tetap memiliki peran dalam memilih kandidat yang akan diusulkan. Selanjutnya, kandidat tersebut disampaikan kepada BKN untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Pemkot Pangkalpinang masih melakukan pemenuhan persyaratan dan pelengkapan data oleh ASN. Karena proses tersebut belum selesai, pemerintah daerah belum dapat memastikan berapa banyak ASN yang nantinya masuk dalam kandidat pengisian jabatan eselon II.

“Masih sedang proses. ASN-nya lagi melengkapi data-data mereka atau memenuhi persyaratan dulu,” ungkapnya.

Setelah proses pemetaan dan pengusulan selesai, tahapan berikutnya yakni menunggu penerbitan surat keputusan sebelum dilakukan pelantikan.

Prof Saparudin berharap penerapan manajemen talenta tersebut dapat segera berjalan, meski belum dapat memastikan waktu pasti pengisian jabatan.

(*)