Kadisdikbud Basel Jamin Kelancaran SPMB, Layanan Pengaduan Siaga 24 Jam

BANGKA SELATAN, DIKSINEW.COM – Menjamin kelancaran, transparansi, dan aksesibilitas bagi seluruh calon siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengambil langkah proaktif dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Berbagai strategi disiapkan, mulai dari penyediaan layanan pengaduan hingga bantuan teknis pendaftaran, demi memastikan proses berjalan adil dan akomodatif.

​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, menegaskan komitmen pihaknya untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi aspirasi dan keluhan masyarakat terkait SPMB. Ia menyadari potensi dinamika, baik berupa respon kurang memuaskan dari pihak sekolah maupun dugaan kecurangan, yang mungkin muncul selama proses ini berlangsung.

​”Baik ataupun kurang respon ataupun kecurangan dan lain-lain, kami tentu membuka layanan pengaduan kepada masyarakat, seperti itu,” ujar Anshori kepada awak media pada Kamis (18/6/2026).

​Layanan pengaduan ini akan terus beroperasi selama periode SPMB berlangsung. Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan melalui berbagai kanal, baik daring maupun luring. Pihak Disdikbud telah menyiapkan media sosial resmi di TikTok, Facebook, serta akan menyediakan nomor WhatsApp (WA) khusus pengaduan. Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan dan juga di sekolah masing-masing.

“Kami juga sedang merencanakan menempatkan layanan pengaduan itu di tempat-tempat yang strategis lah, biar mudah dijangkau oleh masyarakat,” tambahnya.

​Guna memaksimalkan layanan, Disdikbud akan mendirikan Posko Pengaduan khusus di depan kantor Dinas Pendidikan. Posko ini akan dijaga oleh petugas yang siap melayani langsung. Petugas tersebut akan mencatat setiap keluhan, kebingungan informasi, maupun dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh masyarakat.

​Salah satu perhatian utama masyarakat saat SPMB adalah ketersediaan kuota sekolah. Menjawab kebutuhan ini, Anshori menyampaikan kabar baik mengenai wacana penambahan rombongan belajar (rombel). Berdasarkan kajian matang bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Disdikbud telah mengajukan dan menetapkan kuota rombel tambahan ke Kementerian.

​”Wacana penambahan rombel, Alhamdulillahnya, selama proses sebelum SPMB berjalan, memang ada kuota yang kita ajukan kepada kementerian melalui BPMP. Setelah beberapa kajian dari BPMP dan juga Dinas Pendidikan, maka sudah ditetapkan insyaallah ini untuk menampung kebutuhan siswa-siswa ataupun murid untuk masuk ke jenjang SD maupun SMP,” jelasnya.

​Penentuan dasar jumlah rombel ini mempertimbangkan beberapa faktor krusial, terutama jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah (zonasi), tren pendaftaran tahun sebelumnya, dan kapasitas sekolah untuk menampung siswa. Meskipun ada aturan pusat yang membatasi jumlah siswa per ruangan (28 hingga 32 siswa), namun dimungkinkan adanya penyesuaian di daerah tertentu jika direkomendasikan oleh BPMP.

“Penentuan dasar rombel dasarnya tentu banyak hal terutama dengan apa, calon siswa atau calon murid yang dekat dengan sekolah. Kemudian dilihat juga di tahun sebelumnya berapa jumlah siswa yang akan terpenuhi, rombel yang terpenuhi, dan juga melihat beberapa faktor lah,” papar Anshori.

​Sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan pendaftaran, Disdikbud juga telah menyiapkan skenario pengalihan ke sekolah terdekat yang masih memiliki kuota, baik sekolah negeri maupun swasta penunjang di sekitarnya.

“Walaupun mungkin dirasakan untuk negeri dirasakan apa, belum terpenuhi, kita juga menyiapkan SPMB di sekolah swasta yang sudah disiapkan,” pungkasnya.

(*)